Hadiah yang baik adalah yang didasari atas niat tulus
memberi, tanpa mengharapkan imbalan. Lebih-lebih jika hadiah tersebut
dimaksudkan untuk menyuap orang lain agar urusannya dipermudahkan. Hal tersebut
telah menjurus ke perbuatan tercela yang dilaras keras oleh islam. Padahal
jelas-jelas Allah telah berfirman : “… Tolong menolonglah kamu dalam kebaikan
dan taqwa. Dan janganlah tolong menolong dalam dosa dan permusuhan…”(QS.
al-Maidah:2).
Kebiasaan untuk saling memberi hadiah, serta menerima
hadiah dengan senyum penghormatan, dapat menghilangkan sifat-sifat buruk yang
melekat pada jiwa manusia. Kebiasaan tersebut dapat mengikis sifat kikir,
pelit, dengki dan marah. Kemudian menggantinya dengan sifat-sifat yang mulia.
Maka, mulailah untuk
membiasakan diri memberikan hadiah kepada orang lain. Tapi ingat, riya’ atau
perasaan ingin dipuji menjadi sifat yang dapat merusak niat serta tujuan mulia
kita dalam memberikan hadiah. Wallahu a’lam
Sumber : imam taim dan bebagai sumber
Tidak ada komentar:
Posting Komentar