Jumat, 08 Maret 2013

Menyalahgunakan Hadiah


Hadiah yang baik adalah yang didasari atas niat tulus memberi, tanpa mengharapkan imbalan. Lebih-lebih jika hadiah tersebut dimaksudkan untuk menyuap orang lain agar urusannya dipermudahkan. Hal tersebut telah menjurus ke perbuatan tercela yang dilaras keras oleh islam. Padahal jelas-jelas Allah telah berfirman : “… Tolong menolonglah kamu dalam kebaikan dan taqwa. Dan janganlah tolong menolong dalam dosa dan permusuhan…”(QS. al-Maidah:2).
Kebiasaan untuk saling memberi hadiah, serta menerima hadiah dengan senyum penghormatan, dapat menghilangkan sifat-sifat buruk yang melekat pada jiwa manusia. Kebiasaan tersebut dapat mengikis sifat kikir, pelit, dengki dan marah. Kemudian menggantinya dengan sifat-sifat yang mulia.
Maka, mulailah  untuk membiasakan diri memberikan hadiah kepada orang lain. Tapi ingat, riya’ atau perasaan ingin dipuji menjadi sifat yang dapat merusak niat serta tujuan mulia kita dalam memberikan hadiah. Wallahu a’lam

Sumber : imam taim dan bebagai sumber

Tidak ada komentar:

Posting Komentar